Gus Men: Murur Pertimbangkan Hukum Fikih dan Teknis Keamanan Jemaah

Islami.co (Haji 2024) — Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) merencanakan penerapan skema murur saat mabit (menginap) di Muzdalifah. Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa hal itu dikaji dengan mempertimbangkan aspek hukum fikih dan keamanan jemaah. Mabit di Muzdalifah dengan cara murur adalah mabit yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah, setelah menjalani wukuf di Arafah. Jemaah […]
https://ouo.io/n4xhVid

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started